19 Oktober 2011

PERKEMBANGAN BISNIS USAHA PUPUK ORGANIK



Pengembangan industri pupuk organik terinspirasi oleh munculnya gejala di tengah-tengah masyarakat dunia dewasa ini yang mulai menunjukkan kecenderungan gaya hidup yang Masyarakat makin menyadari bahwa penggunaan bahan-bahan kimia non alami baik untuk pertanian seperti pupuk, pestisida kimia sintetis dan hormon tumbuhan dalam proses produksi pertanian ternyata akan berdampak negatif.
Oleh karena itu, pengembangan industri pupuk organik sebagai salah satu produksi pertanian organik perlu dikembangkan secara sinergi dengan sarana produksi pertanian lainnya seperti bibit organik dan sumber daya air, serta lahan yang bebas dari bahan kimia.

Pengakuan terhadap pentingnya pengembangan pertanian organik di Indonesia juga telah dituangkan dalam Revitalisasi Pembangunan Pertanian tahun 2005 dan komitmen dari Kementerian Pertanian untuk mengembangkan pertanian organik dimasa mendatang, tercermin dari kebutuhan pupuk organik yang meningkat sangatlah besar di kemudian hari.

Bahan baku pupuk organik jumlahnya banyak tetapi tersebar di berbagai lokasi, sehingga pembangunan unit produksi pupuk organik tidak akan ekonomis jika dilakukansecara terpusat, sehingga perusahaan besar seperti PT. PUSRI, PT. Petrokimia dan sejenisnya tidak mungkin membangun pabrik dalam skala kapasitas besar dan terpusat di satu lokasi. Sehingga dimungkinkan masih banyak peluang bisnis yaitu sebagai mitra usaha dari perusahaan pupuk tersebut.

Melihat kebutuhan akan pupuk organik dimasa mendatang, maka usaha industri pupuk organik akan sangat menggiurkan, terlebih bahan bakunya sudah tersedia dilingkungan kita seperti sampah organik rumah tangga, limbah peternakan (KOHE), limbah pertanian seperti jerami padi, pelepah sawit dan lain-lain sehingga biaya produksi untuk bahan baku bisa diminimalkan. Disamping itu fasiltas alat pembuat pupuk organik (APPO) mudah diperoleh serta proses pembuatan yang tidak rumit. Salah satu produsen APPO (Alat PembuPupuk Organik) adalah PT. Mitra Balai Industihasil rancang bangun Besar Mekanisasi Pertanian Serpong.

Agar pupuk organik menarik minat petani, pekebun, perkebunan dan pengusaha agribisnis sebagai pengguna maupun mempermudah dalam aplikasinya, seyogyanya pupuk organic tersebut dibuat dalam bentuk granul. Disamping itu pupuk organik yang diproduksi agar terjamin mutu dan efektifitasnnya, maka pupuk organik tersebut harus memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan dan telah terdaftar di Kementerian Pertanian.

 
Sumber : disperta_jabar

0 komentar: