Meningkatkan SDM PPL Honor Melalui Pelatihan Perjalanan penyuluh pertanian di Kabupaten Kayong Utara masih sangat dirasakan kekurangan-kekurangan dalam penyampaian informasi pertanian. Hal ini disebabkan masih kurangnya penyuluh yang profesional, dan sekarang penyuluh pertanian yang ada adalah penyuluh yang ditugaskan sebagai penyuluh yang berstatus honor(THLTBPP). Tentu saja kemampuan penyuluh pertanian yang ada sekarang ini perlu ditingkatkan lagi kemampuannya.Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kayong Utara Ir H Muhammad Said, saat membuka secara Pelatihan Penyuluh Pertanian Lapangan yang diselenggarakan oleh Badan Penyuluh dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kayong Utara, Kamis (30/9), di show room Badan Penyuluh Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabuapten Kayong Utara.“Kita ketahui bahwa seorang penyuluh pertanian pada dasarnya adalah aparat yang membangun pertanian, pendidik/penasihat yang mengabdikan dirinya untuk kepentingan para petani-nelayan beserta keluarganya,” katanya lanjut. Pekerjaan seorang penyuluh pertanian tidak terbatas pada pengembangan kemampuan, pengetahuan, sikap dan keterampilan, tetapi juga bahkan pertama untuk memotivasi, membimbing dan mendorong para petani-nelayan mengembangkan swadaya dan kemandiriannya dalam berusaha tani yang lebih menguntungkan menuju hidup yang lebih bahagia dan sejahtera. Penyuluh pertanian adalah seorang agen pembangunan pertanian dan mitra petani-nelayan beserta keluarganya.Oleh karena itu, seorang agen pembangunan dibidang pertanian akan senantiasa dihadapkan pada tanggung jawab berlangsungnya perubahan-perubahan yang menyangkut prilaku, kehidupan dan nasib para petani dan nelayan yang dilayaninya. Tanggung jawab ini bukanlah hal yang ringan dan mudah dilakukan, dimana penyuluh pertanian dituntut bukan saja memiliki kecakapan dan keahlian yang memadai, tetapi juga dedikasi, pengapdian yang tinggi dan moral yang luhur. “Seorang penyuluh pertanian dituntut integritas profesi yang kuat yang dilandasi oleh keyakinan yang teguh dalam membantu petani-nalayan menolong dirinya sendiri memperbaiki nasib dan derajat hidup yang lebih baik,” tuturnya menyemangati.“Dan saya menyadari bahwa beratnya tugas dan tanggung jawab penyuluh pertanian dalam melaksanakan profesinya, penyuluh pertanian dituntut untuk berbuat dan berprilaku sebaik-baiknya sesuai dengan martabat profesi saudara, sehingga apapun yang dilakukan saudara-saudara tidak akan meragukan petani-nelayan serta tidak menodai Citra Profesi penyuluh pertanian,” tandasnya. Menurut Wabup penyuluh pertanian mempunyai kode etik yang diberi nama “PANCA ETIKA PENYULUH PERTANIAN”. Oleh karena itu diharapkan Panca Etika Penyuluh Pertanian yang terdiri dari (5) lima point dasar, bisa resapi dan sebagai modal dalam rangka penyelenggaraan penyuluhan pertanian di masyarakat petani-nelayan maupun sesama profesi penyuluh. (tas/hms) |
02 Oktober 2010
SALUT UNTUK PEMDA KAYONG UTARA
Diposting oleh Encum Nurhidayat di 12.54
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar