PENDAHULUAN
1. Pengertian dan Ruang Lingkup
Pada dasarnya keseluruhan aktivitas ekonomi dapat dikelompokkan kedalam tiga kelompok yaitu:
a. Aktivitas Produksi b. Aktivitas Konsumsi c. Aktivitas Distribusi
Dari sini terbentuklah tiga sektor kegiatan ekonomi dan terjadi diseluruh kehidupan ekonomi.
Sektor DISTRIBUSI
Sektor PRODUKSI
Sektor KONSUMSI
Disektor produksi, barang-barang dan jasa dihasilkan, disektor konsumsi barang-barang dan jasa dikonsumsi oleh para konsumen. Jarak antara kedua sektor sangat relative. Ada yang jauh dan ada yang dekat. Umumnya jarak fisik produksi dan konsumsi hasil pertanian/usahatani relatif cukup jauh, karena usahatani berada dipelosok desa yang membutuhkan areal yang cukup luas. Sebaliknya barang-barang industri justru diproduksi didekat-dekat kota besar. Termasuk sarana produksi pertanian seperti pupuk, pestisida,alat-alat dan mesin pertanian. Oleh sebab itu jarak ini harus “dijembatani” agar barang-barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen memenuhi azas yaitu tempat, jumlah, waktu, mutu, jenis dan pada tingkat harga yang layak dibayar konsumen. Sektor distribusilah yang merupakan “jembatan” penghubung tersebut. Sektor inilah yang “bertanggung jawab” memindahkan, mengalokasikan, mendayagunakan, menganekaragamkan barang-barang yang dihasilkan disektor produksi. Dan disektor inilah tataniaga berperan.
Istilah tata niaga sering juga disebut pemasaran yang bersumber dari kata marketing. Kegiatan tata niaga adalah sebagian dari kegiatan distribusi. Distribusi menimbulkan suatu kesan seolah- olah orang-orang yang bergerak didalam bagian ini bersifat statis, menunggu saja apa yang akan mereka peroleh dari produsen untuk dibagi-bagikan lagi kepada konsumen. Sedangkan marketing (tata niaga) sebaliknya bersifat dinamis karena tata niaga mencakup semua persiapan, perencanaan dan penelitian dari segala sesuatu yang bersangkutpaut dengan perpindahan, peralihan milik atas sesuatu barang atau jasa serta pelaksanaan perpindahan dan peralihan tersebut. Oleh sebab itu sering terjadi “perbedaan” penggunaan istilah dengan maksud yang sama.
Agar pengertian tata niaga itu semakin jelas berikut ini disajikan beberapa batasan-batasan (defenisi) yang diberikan oleh beberapa para ahli.
Akan tetapi dengan adanya kemajuan teknologi, baik dalam berproduksi, kelancaran komunikasi dan perhubungan, teknik pembungkusan, handling dan sebagainya, tidak mustahil akan merubah strategi dan kebijakan tata niaga, sehingga batasan- batasan tersebut di atas akan mengalami penyempurnaan atau perubahan secara dinamis pada masa-masa mendatang.
2. Mengapa Tata Niaga Penting
a. Tinjauan tata niaga dari berbagai aspek
Tata niaga dapat ditinjau dari berbagai segi.
1). Tata niaga sebagai suatu proses
2). Tata niaga sebagai suatu sistem
3). Tata niaga sebagai suatu kegiatan ekonomis
4). Tata niaga sebagai suatu kegiatan proses sosio-ekonomi
5). Tata niaga sebagai suatu kegiatan usaha niaga (Business)
6). Tata niaga sebagai suatu kegiatan unit perusahaan
1). Tata niaga sebagai suatu proses menyoroti gerakan perpindahan barang-barang dan jasa-jasa dari sektor produsen kegiatan sektor konsumen serta segala kejadian dan perlakukan yang dialami oleh barang. Misalnya, jagung dari usahatani dijual petani, dibeli pedagang, diproses oleh pabrik, dijadikan tepung maizena, dipacking dalam kantong plastik, botol atau kaleng, dipetikan dan dikirim kedaerah lain atau eksport dan seterusnya.
2). Tata niaga sebagai suatu sistem meliputi cara, model strategi penyampaian barang-barang dan jasa-jasa dari sektor
produsen kegiatan sektor konsumen. Rangkaian dari proses
penyampaian itu banyak variasinya, yang dipengaruhi oleh keadaan sosial budaya dan perekonomian masyarakat.
Komponen-komponen yang bekerja atas suatu sistem tata niaga tertentu selalu berusaha mencapai tujuan masing-
masing. Jadi suatu sistem tata niaga terdiri dari berbagai
sistem ataupun sub sistem pengorganisasiannya. Misalnya suatu saluran tata niaga, atau suatu mata rantai tata niaga
(channel of marketing) bisa terdiri dari satu atau beberapa lembaga tata niaga perantara. Dapat pula dengan memakai
saluran tunggal (sole agent) atau koperasi.
3). Tata niaga sebagai suatu kegiatan ekonomi. Sebagai aktivitas ekonomi peninjauan dari segi ini selalu menyoroti kegiatan
yang produktif oleh sebab itu tinjauan dari segi ini, tata niaga
dianggap atau dipandang sebagai bahagian dari kegiatan produksi, dalam arti kata yang luas.
4). Tata niaga sebagai suatu kegiatan proses sosio-ekonomi.
5). Masyarakat selalu “berobah” dalam arti kata berkembang sesuai dengan kemajuan-kemajuan jaman. Perkembangan teknologi akan membawa dampak (positif dan negatif) terhadap sosial, budaya, sosial-politik, sosial ekonomi, preferensi dan lain-lain. Spesialisasi misalnya akan merobah pola pembagian kerja dan lain-lain. Tuntutan sektor konsumen turut pula mengalami perobahan atau penyusuaian atas perubahan-perubahan tersebut, sehingga “jarak” antara sektor produsen kegiatan sektor konsumenpun menjadi semakin “jauh”, sehingga semakin besar dan penting pula peranan tata niaga. Timbullah badan- badan usaha (Perseroan Terbatas, Firma, CV, Koperasi, Assosiasi, dll) yang menspesialisasi diri dari berbagai profesinya dan didalam masyarakat terjadilah semacam pembagian peranan pihak swasta, perorangan, badan dan pemerintah.
6). Tata niaga sebagai suatu kegiatan usaha niaga (business).
Munculnya bentuk-bentuk spesialisasi menuntut penataan, pengorganisasian, pembiayaan, pengolahan, perencanaan, dll yang satu persatu menjadi komponen yang khusus. Badan-badan yang bergerak dalam bidang niaga diarahkan dan dikontrol para manajer untuk mengendalikan perusahaannya. Sebagian dari unit perusahaan itu memerlukan kegiatan tata niaga bersama-sama dengan kegiatan produksi. Misalnya PND/PTP ada biro atau bagian pemasaran bersama.
7). Tata niaga sebagai suatu kegiatan unit perusahaan.
8). Sebagai salah satu bagian dari unit perusahaan tata niaga sifatnya operasional. Dalam pelaksanaan operasional ini, kegiatan tata niaga diorganisasikan dalam berbagai unit yang lebih kecil yang mengkhususkan diri, seperti bagian iklan, langganan, penjualan, pergudangan, penelitian pasar,
pengembangan, dll.
b. Tata Niaga adalah kegiatan Produktif
Dalam teori ekonomi lama ada pendapat mengatakan bahwa kegiatan dalam perusahaan yang produktif hanyalah dalam sektor produksi saja. Misalnya menanam padi, beternak, dan lain-lain. Kemajuan peradaban, teknologi dan perkembangan ekonomi telah merobah pandangan tersebut yaitu bahwa setiap usaha yang dapat memberikan faedah atau guna (utility) adalah sesuatu yang juga termasuk kegiatan yang produktif. Beberapa ahli ekonomi menggambarkan produksi itu sebagai penciptaan nilai guna (utility), yaitu proses bagaimana membuat barang dan jasa bermanfaat. Proses penciptaan nilai guna tersebut merupakan kegiatan productive, yang selanjutnya dapat digolongkan ke dalam: (a) place utility (kegunaan karena tempat), (b) form utility (kegunaan karena bentuk), (c) possesion/ ownership utility (kegunaan karena milik) dan, (d) time utility (kegunaan karena waktu).
Kegiatan tata niaga umumnya kebanyakan berorientasi dengan utility tersebut. Sebagai contoh, pohon-pohon kayu di hutan belantara secara ekonomis tidak punya nilai guna, akan tetapi bila ditebang dan diangkat ke kampung paling sedikit bernilai guna untuk bahan bakar (Place Utility). Jelas dalam hal ini ada korban (input) kegiatan desa (paling sedikit tebang). Bila kayu balok tadi dipotong dan dijadikan papan atau beroti (perobahan bentuk), maka faedah kegunaan semakin ditingkatkan (Form Utility). Bila dilanjutkan lagi papan diolah menjadi lemari, meja dan lain-lain. Perubahan bentuk ini semakin memberi nilai kegunaan yang lebih tinggi. Para tukang pembuat lemari, meja dan lain-lain, akan menjualnya kepada konsumen (karena dibutuhkan) yang memberikan kepuasan (faedah) atau kegunaan baginya. Maka terjadilah peralihan pemilikan (Possesion Utility) atau (Ownership Utility) melalui proses jual beli. Barang-barang dan jasa selalu dibutuhkan pada waktu- waktu tertentu. Jadi barang harus tersedia setiap saat dibutuhkan oleh konsumennya (kegunaan waktu (time utility). Kegiatan menyimpan barang, misalnya pada saat panen harganya turun dan pada waktu paceklik dijual, termasuk dalam kegunaan waktu (Time Utility). Dengan penjelasan melalui contoh diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa tata niaga itu adalah kegiatan yang produktif.
Bertitik tolak dari tinjauan tata niaga dari aspek kegunaan maka defenisi tata niaga adalah “segala kegiatan manusia yang berhubungan dengan penciptaan nilai guna dari barang-barang dan jasa-jasa”.
Alex Nitisemito menggambarkan arti pentingnya tata niaga sebagai berikut: “tidak ada suatu perusahaan yang mampu bertahan bilamana perusahaan tersebut tidak mampu memasarkan/menjual barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkannya. Oleh karena itu bilamana suatu perusahaan dimisalkan sebagai tubuh manusia maka kegiatan tata niaga itu dapatlah dimisalkan sebagai kegiatan jantung manusia. Apabila jantung terganggu maka seluruh tubuh juga akan terganggu dan apabila “jantung” berhenti, maka matilah perusahaan tersebut. Disamping pendapat yang menyatakan tata niaga produktif ada pula pendapat menyatakan tata niaga tidak produktif. Pendapat ini diajukan dengan latar belakang kehidupan Robinson Cruses disuatu pulau. Sudah barang tentu dijaman ini fungsi pertukaran belum memainkan peranan.
3. Sejarah Singkat dan Perkembangan Tata Niaga
Sejak manusia mengenal pembagian kerja dalam masyarakat sehingga kelompok masyarakat hanya membuat suatu barang tertentu dimana dengan saling tukar menukar barang yang dihasilkan maka sebenarnya telah ada kegiatan marketing. Hanya saja kegiatan marketing tersebut masih dalam bentuk yang sangat sederhana.
Sektor PRODUKSI
Sektor KONSUMSI
Disektor produksi, barang-barang dan jasa dihasilkan, disektor konsumsi barang-barang dan jasa dikonsumsi oleh para konsumen. Jarak antara kedua sektor sangat relative. Ada yang jauh dan ada yang dekat. Umumnya jarak fisik produksi dan konsumsi hasil pertanian/usahatani relatif cukup jauh, karena usahatani berada dipelosok desa yang membutuhkan areal yang cukup luas. Sebaliknya barang-barang industri justru diproduksi didekat-dekat kota besar. Termasuk sarana produksi pertanian seperti pupuk, pestisida,alat-alat dan mesin pertanian. Oleh sebab itu jarak ini harus “dijembatani” agar barang-barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen memenuhi azas yaitu tempat, jumlah, waktu, mutu, jenis dan pada tingkat harga yang layak dibayar konsumen. Sektor distribusilah yang merupakan “jembatan” penghubung tersebut. Sektor inilah yang “bertanggung jawab” memindahkan, mengalokasikan, mendayagunakan, menganekaragamkan barang-barang yang dihasilkan disektor produksi. Dan disektor inilah tataniaga berperan.
Istilah tata niaga sering juga disebut pemasaran yang bersumber dari kata marketing. Kegiatan tata niaga adalah sebagian dari kegiatan distribusi. Distribusi menimbulkan suatu kesan seolah- olah orang-orang yang bergerak didalam bagian ini bersifat statis, menunggu saja apa yang akan mereka peroleh dari produsen untuk dibagi-bagikan lagi kepada konsumen. Sedangkan marketing (tata niaga) sebaliknya bersifat dinamis karena tata niaga mencakup semua persiapan, perencanaan dan penelitian dari segala sesuatu yang bersangkutpaut dengan perpindahan, peralihan milik atas sesuatu barang atau jasa serta pelaksanaan perpindahan dan peralihan tersebut. Oleh sebab itu sering terjadi “perbedaan” penggunaan istilah dengan maksud yang sama.
Agar pengertian tata niaga itu semakin jelas berikut ini disajikan beberapa batasan-batasan (defenisi) yang diberikan oleh beberapa para ahli.
- American Marketing Assosiation, memberi batasan: Marketing is the performance of business activities directed toward and incident to the flow of goods and services from producer to consumer or user
- Nystrum Marketing includes all those activities involved in the flow of goods and services from producer to consumer
- Prof. Hansen : Marketing is the delivery of standard of living.
- Paul D. Converse, dkk. (1) Marketing is the creation of time, place and possesion (ownership) utilities (penciptaan nilai-nilai guna atas waktu, tempat dan milik) (2) Marketing moves goods from place, and effects changes in ownership by buying and selling them (menggerakkan barang-barang dari suatu tempat ketempat lain, dan mengakibatkan perobahan/perpindahan milik melalui jalan pembelian atau penjualan).
- Thomsen : Marketing of agricultural products is the study of agricultural marketing, then, comprises all of the operations, and agencies conducting them involved in the movement of farm produced foods and raw materials, and their derivatines such as textiles, from the farms to final consumer and the effects such operations on farmers, middlemen and consumers.
- Uhl and Kohl Food marketing as the performance of al business activities involvel in the flow of food products and services from the point of initial agricultural production until they are in the hands of consumers.
- Panglaykim dan Hazil : Marketing adalah bagian daripada kegiatan usaha dan dengan mana kebutuhan manusia dapat dipenuhi, yakni dengan tukar menukar barang-barang dan jasa-jasa untuk sesuatu yang dianggap perlu dan berharga.
- Alex S. Nitisemito : Marketing adalah semua kegiatan aktivitas untuk memperlancar arus barang/jasa dari produsen kegiatan konsumen secara paling efisien dengan maksud untuk menciptakan permintaan efektif.
- Winardi : Marketing terdiri dari tindakan-tindakan yang menyebabkan berpindahnya hak milik atas benda-benda dan jasa-jasa dan yang menimbulkan distribusi fisik mereka.
Akan tetapi dengan adanya kemajuan teknologi, baik dalam berproduksi, kelancaran komunikasi dan perhubungan, teknik pembungkusan, handling dan sebagainya, tidak mustahil akan merubah strategi dan kebijakan tata niaga, sehingga batasan- batasan tersebut di atas akan mengalami penyempurnaan atau perubahan secara dinamis pada masa-masa mendatang.
2. Mengapa Tata Niaga Penting
a. Tinjauan tata niaga dari berbagai aspek
Tata niaga dapat ditinjau dari berbagai segi.
1). Tata niaga sebagai suatu proses
2). Tata niaga sebagai suatu sistem
3). Tata niaga sebagai suatu kegiatan ekonomis
4). Tata niaga sebagai suatu kegiatan proses sosio-ekonomi
5). Tata niaga sebagai suatu kegiatan usaha niaga (Business)
6). Tata niaga sebagai suatu kegiatan unit perusahaan
1). Tata niaga sebagai suatu proses menyoroti gerakan perpindahan barang-barang dan jasa-jasa dari sektor produsen kegiatan sektor konsumen serta segala kejadian dan perlakukan yang dialami oleh barang. Misalnya, jagung dari usahatani dijual petani, dibeli pedagang, diproses oleh pabrik, dijadikan tepung maizena, dipacking dalam kantong plastik, botol atau kaleng, dipetikan dan dikirim kedaerah lain atau eksport dan seterusnya.
2). Tata niaga sebagai suatu sistem meliputi cara, model strategi penyampaian barang-barang dan jasa-jasa dari sektor
produsen kegiatan sektor konsumen. Rangkaian dari proses
penyampaian itu banyak variasinya, yang dipengaruhi oleh keadaan sosial budaya dan perekonomian masyarakat.
Komponen-komponen yang bekerja atas suatu sistem tata niaga tertentu selalu berusaha mencapai tujuan masing-
masing. Jadi suatu sistem tata niaga terdiri dari berbagai
sistem ataupun sub sistem pengorganisasiannya. Misalnya suatu saluran tata niaga, atau suatu mata rantai tata niaga
(channel of marketing) bisa terdiri dari satu atau beberapa lembaga tata niaga perantara. Dapat pula dengan memakai
saluran tunggal (sole agent) atau koperasi.
3). Tata niaga sebagai suatu kegiatan ekonomi. Sebagai aktivitas ekonomi peninjauan dari segi ini selalu menyoroti kegiatan
yang produktif oleh sebab itu tinjauan dari segi ini, tata niaga
dianggap atau dipandang sebagai bahagian dari kegiatan produksi, dalam arti kata yang luas.
4). Tata niaga sebagai suatu kegiatan proses sosio-ekonomi.
5). Masyarakat selalu “berobah” dalam arti kata berkembang sesuai dengan kemajuan-kemajuan jaman. Perkembangan teknologi akan membawa dampak (positif dan negatif) terhadap sosial, budaya, sosial-politik, sosial ekonomi, preferensi dan lain-lain. Spesialisasi misalnya akan merobah pola pembagian kerja dan lain-lain. Tuntutan sektor konsumen turut pula mengalami perobahan atau penyusuaian atas perubahan-perubahan tersebut, sehingga “jarak” antara sektor produsen kegiatan sektor konsumenpun menjadi semakin “jauh”, sehingga semakin besar dan penting pula peranan tata niaga. Timbullah badan- badan usaha (Perseroan Terbatas, Firma, CV, Koperasi, Assosiasi, dll) yang menspesialisasi diri dari berbagai profesinya dan didalam masyarakat terjadilah semacam pembagian peranan pihak swasta, perorangan, badan dan pemerintah.
6). Tata niaga sebagai suatu kegiatan usaha niaga (business).
Munculnya bentuk-bentuk spesialisasi menuntut penataan, pengorganisasian, pembiayaan, pengolahan, perencanaan, dll yang satu persatu menjadi komponen yang khusus. Badan-badan yang bergerak dalam bidang niaga diarahkan dan dikontrol para manajer untuk mengendalikan perusahaannya. Sebagian dari unit perusahaan itu memerlukan kegiatan tata niaga bersama-sama dengan kegiatan produksi. Misalnya PND/PTP ada biro atau bagian pemasaran bersama.
7). Tata niaga sebagai suatu kegiatan unit perusahaan.
8). Sebagai salah satu bagian dari unit perusahaan tata niaga sifatnya operasional. Dalam pelaksanaan operasional ini, kegiatan tata niaga diorganisasikan dalam berbagai unit yang lebih kecil yang mengkhususkan diri, seperti bagian iklan, langganan, penjualan, pergudangan, penelitian pasar,
pengembangan, dll.
b. Tata Niaga adalah kegiatan Produktif
Dalam teori ekonomi lama ada pendapat mengatakan bahwa kegiatan dalam perusahaan yang produktif hanyalah dalam sektor produksi saja. Misalnya menanam padi, beternak, dan lain-lain. Kemajuan peradaban, teknologi dan perkembangan ekonomi telah merobah pandangan tersebut yaitu bahwa setiap usaha yang dapat memberikan faedah atau guna (utility) adalah sesuatu yang juga termasuk kegiatan yang produktif. Beberapa ahli ekonomi menggambarkan produksi itu sebagai penciptaan nilai guna (utility), yaitu proses bagaimana membuat barang dan jasa bermanfaat. Proses penciptaan nilai guna tersebut merupakan kegiatan productive, yang selanjutnya dapat digolongkan ke dalam: (a) place utility (kegunaan karena tempat), (b) form utility (kegunaan karena bentuk), (c) possesion/ ownership utility (kegunaan karena milik) dan, (d) time utility (kegunaan karena waktu).
Kegiatan tata niaga umumnya kebanyakan berorientasi dengan utility tersebut. Sebagai contoh, pohon-pohon kayu di hutan belantara secara ekonomis tidak punya nilai guna, akan tetapi bila ditebang dan diangkat ke kampung paling sedikit bernilai guna untuk bahan bakar (Place Utility). Jelas dalam hal ini ada korban (input) kegiatan desa (paling sedikit tebang). Bila kayu balok tadi dipotong dan dijadikan papan atau beroti (perobahan bentuk), maka faedah kegunaan semakin ditingkatkan (Form Utility). Bila dilanjutkan lagi papan diolah menjadi lemari, meja dan lain-lain. Perubahan bentuk ini semakin memberi nilai kegunaan yang lebih tinggi. Para tukang pembuat lemari, meja dan lain-lain, akan menjualnya kepada konsumen (karena dibutuhkan) yang memberikan kepuasan (faedah) atau kegunaan baginya. Maka terjadilah peralihan pemilikan (Possesion Utility) atau (Ownership Utility) melalui proses jual beli. Barang-barang dan jasa selalu dibutuhkan pada waktu- waktu tertentu. Jadi barang harus tersedia setiap saat dibutuhkan oleh konsumennya (kegunaan waktu (time utility). Kegiatan menyimpan barang, misalnya pada saat panen harganya turun dan pada waktu paceklik dijual, termasuk dalam kegunaan waktu (Time Utility). Dengan penjelasan melalui contoh diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa tata niaga itu adalah kegiatan yang produktif.
Bertitik tolak dari tinjauan tata niaga dari aspek kegunaan maka defenisi tata niaga adalah “segala kegiatan manusia yang berhubungan dengan penciptaan nilai guna dari barang-barang dan jasa-jasa”.
Alex Nitisemito menggambarkan arti pentingnya tata niaga sebagai berikut: “tidak ada suatu perusahaan yang mampu bertahan bilamana perusahaan tersebut tidak mampu memasarkan/menjual barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkannya. Oleh karena itu bilamana suatu perusahaan dimisalkan sebagai tubuh manusia maka kegiatan tata niaga itu dapatlah dimisalkan sebagai kegiatan jantung manusia. Apabila jantung terganggu maka seluruh tubuh juga akan terganggu dan apabila “jantung” berhenti, maka matilah perusahaan tersebut. Disamping pendapat yang menyatakan tata niaga produktif ada pula pendapat menyatakan tata niaga tidak produktif. Pendapat ini diajukan dengan latar belakang kehidupan Robinson Cruses disuatu pulau. Sudah barang tentu dijaman ini fungsi pertukaran belum memainkan peranan.
3. Sejarah Singkat dan Perkembangan Tata Niaga
Sejak manusia mengenal pembagian kerja dalam masyarakat sehingga kelompok masyarakat hanya membuat suatu barang tertentu dimana dengan saling tukar menukar barang yang dihasilkan maka sebenarnya telah ada kegiatan marketing. Hanya saja kegiatan marketing tersebut masih dalam bentuk yang sangat sederhana.
Keadaan masyarakat lebih maju dan mulai mengenal mata uang sehingga untuk mendapatkan suatu barang tidak perlu lagi tukar menukar, tetapi dengan jalan membeli. Disini pembagian kerja lebih luas lagi dan tidak terikat oleh sekelompok masyarakat. Dengan demikian kegiatan marketingpun mengalami kemajuan sesuai dengan kemajuan dalam masyarakat.
Meskipun demikian pada saat tersebut kegiatan perusahaan lebih diarahkan pada kegiatan produksi atau dengan kata lain, perusahaan masih berorientasi pada bidang produksi daripada berorientasi pada pemasaran. Hal ini dapat kita maklumi karena hampir semua barang-barang yang diproduksikan dapat dijual habis, atau dengan kata lain pembeli mencari barang, yaitu kekuatan pasar ditangan penjual. Tetapi setelah timbulnya revolusi industri di Inggris dimana dalam bidang produksi telah ditemukan mesin-mesin yang lebih baik, sehingga dapat dilakukan produksi massal secara besar-besaran. Akibatnya perusahaan untuk dapat menjual barang-barangnya tidak cukup untuk pasar lokal saja, tetapi lebih luas daripada itu. Dengan demikian pemasaran meliputi seluruh negara bahkan, keluar dari batas negara. Dengan demikian masalah marketing menjadi lebih kompleks dengan kegiatan-kegiatannya menjadi lebih luas.
Dengan ditemukannya mesin-mesin yang lebih modern dan timbullah persaingan yang makin tajam maka keadaan pasar berubah dari seller’s market menjadi buyer’s market yaitu kekuatan pasar dipengaruhi pembeli. Dalam keadaan yang demikian maka masalah marketing menjadi lebih kompleks, sehingga perusahaan yang ingin maju dan berkembang harus merubah orientasinya dari bidang produksi kegiatan bidang pasar atau istilah yang terkenal market oriented. Disamping itu perusahaan tidak boleh bersifat pasif dalam memasarkan barang-barangnya artinya hanya menunggu langganan, tetapi harus bersifat aktif dalam mencari langganan.
Bagaimana dengan di Indonesia?, sebelum perang dunia kedua, dan beberapa tahun sesudah merdeka, yang mana komando pemerintah adalah politik dimana dicanangkan semboyang “berdikari”, maka untuk barang-barang tertentu masih bersifat seller’s market artinya pembeli mencari barang. Pada saat itu misalnya seseorang pedagang mendapat fasilitas dari perusahaan dagang negara untuk menjual barang-barangnya
seperti tekstil, sabun dan sebagainya, maka dapat dipastikan bahwa perusahaan akan dapat untung besar. Hal ini disebabkan pemasaran barang tersebut tidak merupakan persoalan sehingga tanpa mengalami kesulitan pedagang tersebut akan dapat menjual seluruh barangnya dengan cepat.
Pada saat ini telah banyak masuk modal-modal asing kegiatan Indonesia baik dalam bentuk PMDN atau dalam bentuk join ventura dan masuk pula teknologi yang lebih maju maka keadaan perekonomian telah berubah. Apalagi keadaan ini tingkat persaingan juga makin tajam. Dalam keadaan yang demikian sifat pasar berobah dari seller’sektor market menjadi buyer’sektor market, yaitu penjual mencari pembeli.
Dengan demikian orientasi perusahaan berobah dari orientasi pada produksi menjadi orientasi pada pasar. Sehingga bagi perusahaan yang tidak berbuat demikian akan tenggelam. Maka serapan marketing disini makin kompleks, makin diperhatikan dan dianggap penting.
dari berbagai sumber
0 komentar:
Posting Komentar