Oleh Wagino
Selasa, 16 Juni 2009 17:09
di sadur dari cilacap media
PURBALINGGA, (Cimed) – Sedikitnya 9.600 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemkab Purbalingga boleh bergembira. Pasalnya, gaji ke-13 bakal cair pada Kamis (25/6) mendatang.
“Pemkab telah menyiapkan sebanyak Rp 27,5 miliar untuk alokasi gaji ke 13 itu. Pekan depan (25/6, red) masing-masing bendahara satker dapat mencairkan melalui bank pembayar,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Purbalingga, C Sumarni DS, Selasa (16/6).
Agar bisa dicairkan, kata dia, 161 satker bisa mengajukan surat perintah pembayaran ke DPPKAD. Setelah surat sampai, lanjut dia, DPPKAD akan segera memerintahkan pencairannya melalui bank yang telah ditunjuk.
“Pemberian gaji ke 13 dianggarkan dari APBD murni 2009, sehingga tidak mempengaruhi atau mengurangi pos manapun. Cairnya gaji ke 13 itu juga didasarkan surat edaran dari Dirjen Perbendaharaan Pusat belum lama ini,” ujar Sumarni.
Menurut dia, dibanding tahun sebelumnya, alokasi gaji ke 13 tahun ini jauh lebih besar karena karena ada penambahan jumlah PNS dan ada kenaikan gaji 15 persen yang berlaku sejak Januari 2009.
“Tahun yang lalu kami mencairkan gaji ke 13 bagi 8 ribuan orang PNS sebesar Rp 23 miliar.” katanya.
Selain para PNS, kata Sumarni, PTT atau tenaga honorer di Purbalingga juga bakal menerima tunjangan ke 13 sesuai dengan honor yang mereka terima setiap bulan.
“Pemkab telah menganggarkan sebesar Rp 201 juta lebih untuk para PTT itu. Waktu pencairan bersamaan dengan yang diterima PNS,” katanya.
Sedang para anggota DPRD, dia menegaskan, tidak termasuk sebagai penerima gaji ke 13.
“Sesuai aturan, salah satunya yang berhak menerima adalah pejabat Negara selain jajaran DPRD,” tegasnya.
1 komentar:
AWAS!!! NUANSA POLITIK GAJI KE-13
Pemerintah menyediakan anggaran Rp.143,8 triliun untuk gaji pegawai tahun 2009. Pencairannya akan dilaksanakan pekan ini. Seluruh Pegawai Negari Sipil, TNI, Polri, pensiunan, tenaga honorer dan 14 pejabat lain termasuk Presiden, wakil presiden beserta menteri-menteri kan menikmati gaji tersebut.
Namun, ada nuansa berbeda dengan pencairan gaji ke-13 kali ini, yaitu saat mendekati pemilihan presiden dan wakil presiden. Benarkah ini bermuatan politis???
Bagai udang dibalik batu, begitulah motif pemberian gaji ke-13. Sebagai bentuk upaya mensejahterahkan abdi negara, meringankan beban kebutuhan, selain itu, motif politik begitu kental mewarnai pencairan gaji tersebut. Surat edaran Dirjen Perbendaharaan Negara, yang menyatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 dilakukan pada bulan juni dan paling lambat juli 2009, mendekati masa pilpres. Pernyataan itulah yang mengundang reaksi bahwa ada makna politis di balik pencairan gaji ke-13 tahun ini.
Tidak bisa dielakkan lagi, pencairan gaji ke-13 akan mempengaruhi opini publik. Bisa jadi sebagian masyarakat menelan mentah-mentah kebijakan itu, sehingga akan mempengaruhi keputusan politiknya saat pilpres 9 juli nanti. 3,7 juta Pegawai Negeri Sipil se-Indonesia, belum lagi ditambah jumlah keluarga, anak-istri-suami dan lainnya kalau dirasionalkan dalam satu suara, akan menghasilkan keputusan yang signifikan.
Dengan demikian, prosesi pilpres yang bersih dan transparan hanya tinggal impian. Kebijakan politik ini jelas hanya menguntungkan calon incumbent.
Posting Komentar